WahanaNews-Semarang | Duda berumur 41 tahun berinisial WD menjadi pelaku pemerkosaan anak kandungnya sendiri di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sementara korbannya gadis kecil malang, N (8).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Pelaku diketahui beraksi berulang kali hingga menyebabkan korban meninggal.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Tribun-Pantura.com dan Kompas.com, Selasa (22/3/2022):
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Awal mula terbongkar
Makam korban saat dibongkar pihak polisi dan tim dari RSUP Kariadi Semarang, Genuk, Kota Semarang, Sabtu (19/3/2022).
Kasus ini berawal saat korban meninggal dunia di RS Kota Semarang pada Sabtu (19/3/2022) pukul 03.00 WIB.