WahanaNews-Semarang | Duda berumur 41 tahun berinisial WD menjadi pelaku pemerkosaan anak kandungnya sendiri di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sementara korbannya gadis kecil malang, N (8).
Baca Juga:
Kemkomdigi Tekankan Keamanan Siber sebagai Life Skill di Era Digital
Pelaku diketahui beraksi berulang kali hingga menyebabkan korban meninggal.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Tribun-Pantura.com dan Kompas.com, Selasa (22/3/2022):
Baca Juga:
Pemkot Bandung Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Identitas dan Daya Tarik Wisata
Awal mula terbongkar
Makam korban saat dibongkar pihak polisi dan tim dari RSUP Kariadi Semarang, Genuk, Kota Semarang, Sabtu (19/3/2022).
Kasus ini berawal saat korban meninggal dunia di RS Kota Semarang pada Sabtu (19/3/2022) pukul 03.00 WIB.