Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, WD diamankan saat berada di kosnya di Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu.
Baca Juga:
Hari Kerja dari Rumah Sedunia: Mengenang Sejarah dan Menyongsong Masa Depan Fleksibel
Donny kemudian menguraikan kronologi korban meninggal dunia.
"Menurut keterangan pelaku, korban sempat kejang sekitar satu hingga dua jam," tuturnya.
Ditambahkan, kala itu pelaku sempat minta tolong pada tetangga agar anaknya dibawa ke klinik.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Bocah Terbakar Akibat Hand Sanitizer di Cirebon
Sesampainya di klinik, direkomendasikan agar korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, WD lalu membawa N ke rumah mantan istrinya alias ibu korban untuk minta izin.
"Saat itu, ibu korban tidak mengecek kondisi anaknya. Akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Pantiwilasa. Namun sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia," jelas Donny.