Pencemaran kali Jenes sendiri sudah menjadi masalah yang berlarut-larut.
Ada sejumlah zat pewarna tekstil yang langsung dibuang ke sungai tanpa melalui proses pengolahan limbah sehingga membuat air sungai berwarna dan berbau.
Baca Juga:
UKT 2 Kabupaten Kepulauan Seribu Apresiasi PJU Hibrid PV dan Angin Terkoneksi IoT
Pernah Berwarna Merah
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo menemukan masih banyak Industri Mikro, Kecil dan Menengah (IMKM) membuang limbah cair langsung ke aliran sungai.
Meski demikian, DLH Kota Solo belum memberikan sanksi kepada IMKM tersebut.
Baca Juga:
Wakapolres Dairi, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Berganti
Berdasarkan hal tersebut, Pemkot melakukan pendataan bagi IMKM yang masih sembarangan membuang limbah. Tujuannya untuk difasilitasi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal untuk para pelaku IMKM tersebut.
Kepala DLH Kota Surakarta, Gatot Sutanto mengungkapkan, bahwa beberapa waktu lalu pihaknya melakukan susur sungai.
Yakni berada di Sungai Perkotaan seperti Kali Jenes, Kali Premulung, dan lainnya di sepanjang aliran Sungai Bengawan.