Pencemaran kali Jenes sendiri sudah menjadi masalah yang berlarut-larut.
Ada sejumlah zat pewarna tekstil yang langsung dibuang ke sungai tanpa melalui proses pengolahan limbah sehingga membuat air sungai berwarna dan berbau.
Baca Juga:
Setelah Disekap, Bandar Narkoba di Medan Kembali Diringkus Polisi
Pernah Berwarna Merah
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo menemukan masih banyak Industri Mikro, Kecil dan Menengah (IMKM) membuang limbah cair langsung ke aliran sungai.
Meski demikian, DLH Kota Solo belum memberikan sanksi kepada IMKM tersebut.
Baca Juga:
Kasus Curanmor Tebet: Pelaku Ternyata Juga Tembak ke Rumah
Berdasarkan hal tersebut, Pemkot melakukan pendataan bagi IMKM yang masih sembarangan membuang limbah. Tujuannya untuk difasilitasi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal untuk para pelaku IMKM tersebut.
Kepala DLH Kota Surakarta, Gatot Sutanto mengungkapkan, bahwa beberapa waktu lalu pihaknya melakukan susur sungai.
Yakni berada di Sungai Perkotaan seperti Kali Jenes, Kali Premulung, dan lainnya di sepanjang aliran Sungai Bengawan.