"Dua bulan lalu kami susur sungai, salah satunya di Kali Jenes. Banyak IMKM seperti usaha sablon, printing, dan sejenisnya belum mempunyai IPAL.
Dan limbahnya itu langsung masuk ke saluran pembuangan (drainase) di lingkungan mereka dan akhirnya masuk ke aliran sungai," katanya, Senin (6/12/2021).
Baca Juga:
Lantik 13 Pejabat Pengawas,Bupati Karo: Jabatan Amanah Harus Dijalankan dan Perkuat Pelayanan Publik
Hasilnya mereka mendapati adanya sejumlah zat pewarna tektil yang membuat air sungai berwarna dan berbau.
Pencemaran ini diduga berasal dari IMKM yang umumnya dilakukan masyarakat dalam skala kecil oleh kalangan menengah ke bawah.
"Untuk UMK atau IKM memang dapat difasilitasi Pemerintah. Dalam hal ini dibantu untuk pembuatan IPAL Industri secara komunal.
Baca Juga:
KBIHU Multazam Tanjungsari Sumedang Gelar Doa Bersama dan Persiapan Keberangkatan ke Madinah di Mekkah
Jadi memang perlu pembinaan dan bantuan dalam pengadaan IPAL Industri Komunalnya," terang Gatot.
Temuan IMKM yang belum memiliki IPAL industri itu tidak hanya ditemukan di Kali Jenes.
Melainkan juga aliran yang berbatasan dengan wilayah lain.