"Hasil pemeriksaan lanjutan masih menunggu observasi. Namun hingga Kamis (16/1), korban masih dirawat di rumah sakit," jelas Agus.
Dindikpora Kabupaten Temanggung meminta pihak sekolah untuk mempertemukan orang tua siswi yang terlibat untuk mediasi kedua belah pihak.
Baca Juga:
Kapolda Jawa Tengah Ingatkan Polri di Temanggung untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Selain itu, bakal dilakukan restorative justice lantaran siswi masih di bawah umur.
"Peristiwa itu terjadi karena saling ejek antara siswi dan menimbulkan salah paham. Terduga pelaku dan korban masih satu sekolah tapi beda kelas," katanya.
Agus menyampaikan, dalam peristiwa tersebut diketahui korban tidak membalas perbuatan terduga pelaku. Adapun satu korban lainnya tidak mengalami hal serius akibat kejadian ini.
Baca Juga:
Baznas Temanggung Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Warga Melalui Bantuan Modal Usaha
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]