Keberadaan zona landfill itu dikatakan bisa menampung sampah selama satu tahun ke depan.
"Untuk zona landfill empat masih di DPU, belum diserahkan ke kami. Kalau sudah diserahkan, baru kami bisa memanfaatkan. Tetapi nanti, segera kami akan koordinasi dengan DPU agar bisa memanfaatkan yang sudah dibangun kemarin," tandasnya.
Baca Juga:
Polres Klaten Periksa Saksi Dugaan BBM Tercampur Air di SPBU Trucuk
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]