Aziz mengatakan, kondisi itu dipengaruhi beberapa hal. Di antaranya ada beberapa perusahaan yang dulunya merumahkan karyawan saat pandemi, kembali mempekerjakan karyawannya. Selain itu, ada beberapa pengembangan dan relokasi perusahaan dari luar provinsi ke Jawa Tengah.
“Ada beberapa kondisi yang memengaruhi, di antaranya infrastruktur, daya saing upah dan ketersediaan tenaga kerja, serta mudahnya perizinan berusaha,” imbuhnya.
Baca Juga:
Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Habisi Bayinya Sendiri, Kini Diperiksa Propam
Aziz mengungkapkan, selain mereka yang bekerja di sektor formal, banyak di antara warga Jateng yang menjadi pekerja informal.
Oleh karena itu, Disnakertrans Jateng bersama stakeholder lain terus berupaya mengawal mereka yang menjadi wirausahawan. Di antaranya, menyediakan pelatihan hingga peningkatan mutu produk, serta keterampilan wirausahawan.[mga]