Jateng.WahanaNews.co | Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menjadi pelanggan layanan premium PLN UP3 Demak.
Pemkab Grobogan jadi pelanggan layanan premium PLN UP3 Demak dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Dengan Total Daya Terpasang 226.000 VA, Kantor yang menggunakan layanan premium silver antara lain Kantor Kas Daerah, Kantor Pemerintah Daerah serta Kawasan Rumah Dinas Pemerintah Daerah.
Bupati Grobogan Sumarni menyampaikan, apresiasi atas pelayanan ekselen dari PLN UP3 Demak, sehingga pemintaan migrasi layanan dari regular menjadi premium silver terlaksana dengan cepat dan responsif.
“Dengan menjadi pelanggan layanan premium ini, kami berharap nantinya akan berdampak positif dan meningkatkan kinerja kami, terutama pelayanan kami kepada masyarakat Kabupaten Grobogan bisa lebih maksimal. Semoga Langkah ini juga akan diikuti oleh instansi lainnya untuk segera beralih ke layanan premium PLN,” kata Sumarni melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (1/8/2022).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Sumarni juga menambahkan, harapannya dengan ditandatangananya Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik ini, sinergi Pemkab Grobogan dan PLN dapat terus berjalan dengan baik.
Manager UP3 Dema, Firman Sadikin menjelaskan, keunggulan menjadi pelanggan premium salah satunya, pelanggan yang menggunakan layanan premium ini akan diberikan dua jalur pendistribusian listrik.
Apabila ada gangguan di jalur yang satu, suplai energi akan dialihkan ke jalur yang lain. Atau secara sederhana pelanggan premium menikmati layanan listrik antipadam.