Hingga sekarang, wilayah Banyumasan atau yang dikenal dengan Keresidenan Banyumas ini terdiri dari empat Kabupaten, yaitu Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.
Kawasan Banyumasan ini diusulkan masuk dalam wilayah pemekaran Jawa Tengah.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Nantinya Banyumasan diusulkan menjadi salah satu provinsi baru yang wilayahnya terdiri dari Kabupaten Brebes, Kota/Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen. Provinsi ini nantinya bernama Provinsi Banyumasan dengan ibu kota Purwokerto
Sebelum ada rencana pemekaran ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas sebelumnya telah mengajukan wacana pemekaran wilayah ini.
Usulan pemekaran wilayah di Banyumas itu bahkan sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Dalam usulan itu, Banyumas diusulkan dimekarkan menjadi tiga kabupaten/kota. Ketiga kabupaten/kota itu yakni Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas Barat, dan Kabupaten Banyumas Timur.
Meski demikian, usulan Kabupaten Banyumas menjadi tiga kabupaten/kota itu hingga saat ini belum diputuskan.
Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, saat berkunjung ke Banyumas awal Januari lalu mengaku sudah menerima usulan pemekaran itu dari Bupati Banyumas, Achmad Husein.