WahanaNews-Jateng | Wilayah Banyumasan merupakan kawasan yang terletak di bagian paling barat Provinsi Jawa Tengah atau wilayah yang mengitari Gunung Slamet dan Sungai Serayu.
Umumnya wilayah ini dianggap meliputi sebaran masyarakat Banyumasan yang memiliki dialek Bahasa Jawa yang berbeda dengan tutur Bahasa Jawa yang umum digunakan di Semarang, Soloraya dan Yogyakarta, yang dikenal dengan sebutan Bahasa Jawa Ngapak.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dihimpun dari Wikipedia, wilayah Banyumasan terdiri dari dua bagian, yaitu kawasan utara yang mencakup Brebes, Tegal dan Pemalang, serta wilayah selatan yang mencakup Cilacap, Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga dan Banyumas.
Meskipun terdapat adat-istiadat dan logat bahasa yang sedikit berbeda, tetapi secara umum daerah tersebut dikatakan “sewarna”, yaitu sama-sama menggunakan Bahasa Jawa Ngapak dan sama-sama berbudaya Pengiyongan.
Masyarakat Banyumasan dulunya bermukim di daerah Gunung Slamet sehingga berkembanglah peradaban kerajaan Galuh Purba.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Saat kekuasaan Kerjaan Mataram Islam berotoritas atas wilayah Banyumasan, tidak secara otomatis kadipaten-kadipaten wilayah Banyumasan masuk ke dalam ke dalam “lingkar dalam” kekuasaan Mataram sehingga Kadipaten-Kadipaten tersebut masih memiliki otonomi dan penduduk Mataram saat itupun menyebut wilayah Banyumasan sebagai wilayah Mancanegara Kulon.
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Karesidenan Banyumas dibentuk berdasarkan Konstitusi Nederland pasal 62 ayat 2.
Pembentukan karesidenan ini dilakukan oleh Gubernur Jenderal atas nama Kerajaan Belanda yang saat itu dipegang oleh Johannes Graaf van den Bosch.