Menurut Valentinus, pihaknya akan melihat seluruh indikator ketersediaan segala macam, termasuk sumber daya manusia yang ada.
Meskipun, Kabupaten Banyumas, khususnya Purwokerto (Ibu Kota Kabupaten Banyumas).
Baca Juga:
RAPBN 2026: Rp 70,86 Triliun untuk Infrastruktur, 10 Tol Jadi Andalan
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa saat ini sedang kondisi moratorium untuk pemekaran wilayah.
Namun jika moratorium itu dicabut, proses pemekaran itu akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar, yakni sekitar 3-5 tahun guna menjaga stabilitas daerah.[non]