WahanaNews-Jateng | Fenomena prostitusi online yang melibatkan anak tumbuh subur di Kota Semarang selama pandemic Covid-19.
Para anak dijajakan secara online via Michat oleh para mucikarinya.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Bahkan, anggota Tim Elang Hebat Polrestabes Semarang beberapa kali mengamankan gadis di bawah umur saat operasinya di hotel-hotel Semarang.
Seperti di bulan September 2021, mereka mengamankan tiga gadis berusia masing-masing 14 sampai 19 tahun.
Mereka terbukti menjajakan diri di aplikasi kencan.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Terbaru, tim tersebut mengamankan SL gadis berumur 13 tahun yang masih berstatus pelajar kelas 6 SD.
Mirisnya, SL dijual oleh dua mucikarinya seharga Rp500 ribu.
"Itu yang baru ketahuan, apalagi yang tidak. Bisa saja lebih banyak," kata aktivis anak Semarang, Tsaniatus Solihah saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/3/2022).