WahanaNews-Jateng | Fenomena prostitusi online yang melibatkan anak tumbuh subur di Kota Semarang selama pandemic Covid-19.
Para anak dijajakan secara online via Michat oleh para mucikarinya.
Baca Juga:
Kemen PPPA Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual dengan Regulasi dan Layanan Terpadu
Bahkan, anggota Tim Elang Hebat Polrestabes Semarang beberapa kali mengamankan gadis di bawah umur saat operasinya di hotel-hotel Semarang.
Seperti di bulan September 2021, mereka mengamankan tiga gadis berusia masing-masing 14 sampai 19 tahun.
Mereka terbukti menjajakan diri di aplikasi kencan.
Baca Juga:
Datangi Polres Malang Kota, Puluhan Kyai dan Ulama Suarakan Netralitas APH
Terbaru, tim tersebut mengamankan SL gadis berumur 13 tahun yang masih berstatus pelajar kelas 6 SD.
Mirisnya, SL dijual oleh dua mucikarinya seharga Rp500 ribu.
"Itu yang baru ketahuan, apalagi yang tidak. Bisa saja lebih banyak," kata aktivis anak Semarang, Tsaniatus Solihah saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/3/2022).