"Maka kami tidak memberitahukan ke sekolah agar anak itu tetap dapat melanjutkan pendidikan," terang Direktur Pendidikan Yayasan Anantaka itu.
Ia mengatakan, perlu langkah pencegahan agar anak-anak tidak lari ke dunia prostitusi.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Tentunya diperlukan perlindungan anak yang perlu dilakukan di lingkungan keluarga.
Kontrol keluarga sangat penting terutama saat pandemi Covid-19 lantaran peran sekolah sangat berkurang.
"Keluarga harus bisa memberikan pengasuhan yang positif terhadap anak-anak sehingga anak diharapkan tidak melakukan perilaku negatif di antara prostitusi," ujarnya.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Di samping itu, persoalan literasi digital juga menjadi masalah
Banyak orangtua tidak mengetahui perkembangan dunia digital terutama di media sosil seperti adanya Michat.
"Anak-anak sekarang lebih pintar dari orangtua, kami juga kesusahan memberikan edukasi kepada orangtua setidaknya memahami hal-hal seperti itu," tuturnya.