Menyinggung soal anggaran, dia menyebutkan sekitar Rp2,1 miliar.
Dari anggaran sebesar itu, sebesar Rp1,3 miliar di antaranya untuk penggantian lampu pengatur lalu lintas yang dilengkapi dengan teks berjalan, kamera beresolusi tinggi di empat titik ditambah satu unit yang bisa berputar hingga 360 derajat. Dengan demikian, kata Catur, bisa mendeteksi kepadatan arus lalu lintas dari empat arah arus lalu lintas.
Baca Juga:
Pemerintah Kudus Lanjutkan Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau Setelah Kasus Korupsi
Dengan ATCS, lanjut dia, bisa mendeteksi jumlah kendaraan yang ada sehingga secara otomatis akan diatur mana yang mendapatkan prioritas lampu hijaunya menyala lebih lama untuk mengurai kepadatan.
Selain itu, di lokasi tersebut juga dilengkapi pengeras suara sehingga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas.
"Ketika ada mobil ambulans melintas dan membawa pasien gawat darurat, bisa dibantu agar bisa melintas tanpa terjebak lampu merah," ujarnya.
Baca Juga:
KPU Kudus Libatkan Penyandang Difabel Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]