Sayangnya, menurut pengunggah, tidak ada bukti tertulis.
"Artinya, sejak membeli rumah, sampai naik daya terakhir sekitar 1 tahun yang lalu, seharusnya semua beres dong," cerita pengunggah.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Juga, setiap bulan seharusnya ada petugas PLN yang mencatat meteran, juga tidak pernah ada laporan masalah," imbuh dia.
Meski demikian, pengunggah tetap membayar tagihan total sebesar Rp 81.266.402 kepada PLN. Ia pun berpesan untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
"Pelajaran berharga senilai Rp 80 juta di hari Senin nan indah. Penting untuk dicermati bersama supaya tidak terjadi hal serupa," pesannya dalam unggahannya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Di akhir unggahan, pengunggah membagikan tips agar selalu mengunci boks meteran listrik rumah, serta memanggil petugas PLN jika ada masalah pada meteran.
"Jangan lupa minta berita acara sebagai bukti," tulis pengunggah.
Lantas, bagaimana tanggapan PLN terkait tagihan sebesar Rp 80 juta ini?