Jateng.WahanaNews.co, Kudus - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi, dari sebelumnya 5,77 juta kilogram pupuk urea, kini bertambah menjadi 9,87 juta kilogram untuk memenuhi kebutuhan para petani.
"Pada awal 2024, Kabupaten Kudus memang hanya mendapatkan alokasi 5,77 juta kg pupuk urea dari usulan sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebanyak 10.937,7 ton, sehingga yang diterima baru 52,79 persennya," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Agus Setiawan, di Kudus, Senin (8/7/2024).
Baca Juga:
Pemerintah Kudus Perbaiki Kolam Renang untuk Optimalkan Program Pembinaan Atlet Renang
Kondisi serupa, kata dia, juga terjadi pada pupuk bersubsidi jenis lainnya, seperti NPK Phonksa dan NPK Formula yang diterima juga belum sesuai usulan.
Namun, imbuh dia, untuk saat ini semuanya mendapatkan tambahan, termasuk mendapatkan alokasi pupuk organik.
Untuk alokasi awal pupuk jenis NPK Phonska sebanyak 5.042,34 ton, dan NPK Formula sebanyak 1.360 kg. Sedangkan saat ini setelah mendapatkan tambahan alokasi jumlahnya untuk NPK Phonksa sebanyak 10.779,64 ton dan NPK Formula sebanyak 9.743 kg.
Baca Juga:
Pemkab Kudus Resmikan Area Traffic Control System untuk Urai Kepadatan Lalu Lintas
Sementara untuk pupuk organik, kata dia, mendapatkan alokasi sebanyak 615.000 kilogram.
"Meskipun alokasi awal belum sesuai kebutuhan, tetapi pengalaman sebelumnya ada tambahan alokasi. Sehingga, ketika di lapangan terjadi kekurangan, maka solusinya dengan melakukan realokasi di masing-masing kecamatan," ujarnya.
Ketika alokasi pupuk yang diterima kecamatan tertentu tidak terserap seluruhnya, maka sisanya bisa dialihkan ke kecamatan lain yang masih membutuhkan.