Kronologi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed
Awal Mula Kasus:
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang Guru Besar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Baca Juga:
Pakar Hukum Sebut Serangan ke Jaksa Agung Untuk Melemahkan Kejagung
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan seorang profesor muda yang diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Komunikasi pada tahun 2023.
Proses Pelaporan:
Laporan dugaan pelecehan telah disampaikan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed. Ketua Satgas PPKS, Tri Wuryaningsih, menerima laporan tersebut dan memulai proses investigasi.
Pembentukan Tim Pemeriksa:
Pihak rektorat Unsoed membentuk Tim Pemeriksa khusus yang beranggotakan tujuh orang untuk menangani kasus ini. Tim ini dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Kuat Puji Prayitno.
Baca Juga:
Mayoritas PPKS di Jakarta Barat Adalah Gelandangan
Proses Investigasi:
Tim Pemeriksa telah memulai proses pemeriksaan secara maraton. Sejumlah pihak terkait, termasuk pelapor dan terlapor, telah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung dan belum ada kesimpulan akhir.
Aksi Mahasiswa:
Pada Rabu (23/7/2025), sekelompok mahasiswa Unsoed menggelar aksi damai di depan Gedung Rektorat. Mereka menuntut transparansi dalam penanganan kasus dan membawa spanduk bertuliskan “Unsoed Darurat Kekerasan Seksual” dan “Lindungi Korban, Bukan Pelaku”.
Respons Pihak Kampus:
Menanggapi aksi mahasiswa dan sorotan publik, Wakil Rektor III Unsoed, Norman Prayogo, mengonfirmasi bahwa rekomendasi dari Satgas PPKS tengah dibahas dalam rapat internal kampus. Juru Bicara Unsoed, Prof. Mite Setiansah, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi secara menyeluruh.