Ini bukan kali pertama Unsoed berhadapan dengan kasus kekerasan seksual.
Pada 2024 lalu, Satgas PPKS berhasil menangani kasus pelecehan terhadap empat mahasiswi oleh seorang pria berinisial MD, yang menyamar sebagai pencari bakat iklan.
Baca Juga:
Pakar Hukum Sebut Serangan ke Jaksa Agung Untuk Melemahkan Kejagung
Kala itu, Satgas PPKS memprioritaskan pendampingan psikologis korban sebelum membawa kasus ke ranah hukum.
Ketua Satgas PPKS, Tri Wuryaningsih, menyatakan bahwa penguatan mental korban menjadi fokus utama sebelum tindakan hukum dilakukan.
Satgas juga aktif melibatkan keluarga korban dan menjamin perlindungan selama proses pelaporan berlangsung.
Baca Juga:
Mayoritas PPKS di Jakarta Barat Adalah Gelandangan
Penanganan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen nyata kampus dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Berbeda dari kasus sebelumnya, kini terduga pelaku justru berasal dari kalangan internal kampus, seorang guru besar yang memiliki otoritas tinggi.
Hal ini membuat kasus menjadi lebih kompleks, terutama terkait dengan potensi relasi kuasa dan konflik kepentingan dalam penanganannya. Mahasiswa pun menuntut agar prosedur Satgas PPKS tetap dijalankan secara utuh, tanpa intervensi atau perlindungan terhadap pelaku.