Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Unsoed Darurat Kekerasan Seksual” dan “Lindungi Korban, Bukan Pelaku”, sebagai bentuk protes dan seruan moral kepada pihak kampus.
Sementara, Presiden BEM Unsoed, M Hafizd Baihaqi, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari keresahan mahasiswa terhadap minimnya transparansi penanganan kasus oleh kampus.
Baca Juga:
Pakar Hukum Sebut Serangan ke Jaksa Agung Untuk Melemahkan Kejagung
“Kami tidak ingin kasus ini ditutupi. Kami menuntut proses yang adil dan berpihak kepada korban,” kata Hafizd dilansir TribunBanyumas.
Menurutnya, laporan dugaan pelecehan telah disampaikan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed.
Laporan tersebut telah diproses dan menghasilkan rekomendasi yang kini berada di tangan Rektorat.
Baca Juga:
Mayoritas PPKS di Jakarta Barat Adalah Gelandangan
Informasi yang diperoleh Tribun, oknum dosen bergelar profesor itu sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik, lalu pindah ke Komunikasi.
Dosen tersebut merupakan lulusan S3 Institut Pertanian Bogor (IPB) Jurusan Sosiologi dengan spesialisasi komunikasi. Kabarnya, terduga pelaku juga baru dikukuhkan menjadi guru besar tahun 2023.
Tanggapan Para Guru Besar Unsoed