Jateng.WahanaNews.co, Purbalingga - Hingga kini, sebagian besar warga Desa Onje, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, masih mengikuti perhitungan Alif Rebo Wage atau Aboge dalam kalender Jawa untuk menentukan waktu perayaan hari besar agama Islam.
Ditemui usai pelaksanaan Shalat Id di Masjid Raden Sayyid Kuning, Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Purbalingga, Jumat (12/4/2024), Sesepuh Aboge Kiai Maksudi mengatakan berdasarkan perhitungan Aboge, saat sekarang merupakan tahun Jim Awal.
Baca Juga:
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Ojol Purbalingga: Bamsoet Desak Tarif Adil
"Pada tahun Jim Awal, tanggal 1 Muharam jatuh pada hari Jumat Pon. Oleh karena itu 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Jumat Wage, sehingga Idul Fitrinya dirayakan hari ini," katanya.
Dalam perhitungan Aboge, kata dia, ibadah puasa bulan Ramadhan harus dilaksanakan selama 30 hari serta dalam satu tahun hanya ada empat bulan yang jumlah harinya berubah-ubah antara 29 hari dan 30 hari, sedangkan delapan bulan lainnya masing-masing berjumlah 30 hari.
Menurut dia, empat bulan yang jumlah harinya berubah-ubah terdiri atas Safar, Rabiul Awal atau Maulud, Jumadil Awal, dan Zulhijah.
Baca Juga:
KPU Purbalingga Mitigasi TPS Rawan Bencana untuk Antisipasi Pemilu 2024
Ia mengatakan warga yang menganut perhitungan Aboge tidak mempermasalahkan adanya perbedaan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan maupun perayaan Idul Fitri karena yang terpenting bisa bersinergi, rukun, dan memiliki satu tujuan berupa ibadah kepada Allah SWT.
"Jadi tidak ada yang jelek, semuanya bagus semua," katanya.
Terkait dengan perbedaan hari pelaksanaan Shalat Id, dia mengatakan hal itu disebabkan awal puasa atau 1 Ramadhan dalam perhitungan Aboge jatuh pada hari Rabu, sedangkan Muhammadiyah pada hari Senin dan Nahdlatul Ulama (NU) pada hari Selasa.
Menurut dia, NU melaksanakan ibadah puasa mulai hari Selasa karena rukyatul hilal belum kelihatan, sehingga menyempurnakan bulan Syaban menjadi 30 hari.
"Akhirnya puasanya 29 hari, sehingga Idul Fitrinya berbarengan dengan Muhammadiyah yang puasanya genap 30 hari. Kalau Aboge, puasanya harus tetap 30 hari sehingga Idul Fitrinya jatuh hari Jumat," kata Kiai Maksudi.
Ia mengakui jika jamaah Aboge di Kabupaten Purbalingga hanya ada di Desa Onje, sedangkan di Kabupaten Banyumas tersebar di beberapa desa, salah satunya Cikakak, Kecamatan Wangon.
Salah seorang generasi muda Desa Onje, Lutfi Latifudin (33) mengatakan akan terus mengikuti dan mempertahankan perhitungan Aboge yang merupakan tradisi peninggalan leluhur.
Ia mengaku jika sebelumnya sering diejek oleh rekan-rekannya karena sudah lebaran masih berpuasa Ramadhan.
"Padahal, kalau di Aboge ada selisih satu-dua hari. Tapi sekarang sudah enggak lagi, sudah toleransi, memahami perbedaan," kata putra sulung Kiai Maksudi itu.
Sebelum pelaksanaan Shalat Id yang dimulai pada pukul 07.00 WIB, Kiai Maksudi berkesempatan memberikan ceramah terkait dengan hakikat puasa pada bulan Ramadhan serta hikmah Hari Raya Idul Fitri.
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan mengenai sejarah perhitungan Aboge cara menghitungnya.
Sementara pelaksanaan Shalat Id dipimpin oleh Kiai Maksudi selaku imam dan dilanjutkan khotbah yang disampaikan oleh Lutfi Latifudin.
Usai khotbah Idul Fitri, seluruh jamaah Shalat Id bersilaturahmi dengan bersalam-salaman untuk saling memaafkan.
Penganut Aboge meyakini bahwa dalam kurun waktu delapan tahun atau satu windu terdiri atas tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za/Je, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari dengan hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi) dan Pahing.
Dalam hal ini, hari dan pasaran pertama pada tahun Alif jatuh pada Rabu Wage (Aboge), tahun Ha pada Ahad/Minggu Pon (Hakadpon), tahun Jim Awal pada Jumat Pon (Jimatpon), tahun Za/Je pada Selasa Pahing (Zasahing), tahun Dal pada Sabtu Legi (Daltugi), tahun Ba/Be pada Kamis Legi (Bemisgi), tahun Wawu pada Senin Kliwon (Waninwon), dan tahun Jim Akhir pada Jumat Wage (Jimatge).
Penganut Aboge meyakini tahun 1445 Hijriah merupakan tahun Jim Awal, sehingga tanggal 1 Muharam jatuh pada Jumat Pon yang selanjutnya patokan atau hari pertama dan pasaran pertama pada tahun tersebut.
Dalam menentukan tanggal perayaan hari-hari besar agama Islam, penganut Aboge memiliki rumusan tersendiri yang mengacu pada hitungan sesuai tahun berjalan, misalnya Donemro/Sanemro (Ramadhan/Puasa jatuh pada hari keenam pasaran kedua) untuk menentukan tanggal 1 Ramadhan serta Waljiro (Syawal jatuh pada hari pertama pasaran kedua) untuk menentukan tanggal 1 Syawal.
Berdasarkan rumusan tersebut, tanggal 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Rabu Pon, sedangkan 1 Syawal jatuh pada Jumat Pon atau tanggal 12 April 2024.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]