"Setidaknya 12 kali perbuatan itu dilakukan oleh tersangka terhadap korbannya, dan ini masih terus kita gali," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7).
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) pencabulan tersebut ada di beberapa lokasi. TKP di mobil tersangka dan kolam renang.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN SeiĀ Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
"TKP ada di dalam mobil, baik itu milik tersangka maupun milik ibu korban. Dan juga beberapa spot umum, yaitu kolam renang di beberapa hotel yang ada di Solo," ujarnya.
Curhatan korban ungkap aksi tersangka
Lima bulan mengalami kekerasan seksual, seorang siswi SMA di Tangerang akhirnya berani mengungkap dirinya menjadi korban pencabulan oleh Direktur Teknik Perumda Toya Wening atau PDAM Solo Tri Atmojo Sukomulyo.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Sempat merasa takut, korban akhirnya menceritakan tindakan bejat tersangka kepada gurunya hingga kasus ini berhasil terungkap.
"Jadi korbannya ini merasa takut dan kemudian melaporkan itu kepada guru di sekolahnya, sehingga kemudian dari situlah kemudian disampaikan kepada ayah korban," kata Ade Safri di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).
Terlihat curhatan korban dengan gurunya tersebut juga menjadi barang bukti yang dikumpulkan polisi. Dalam curhatan korban, tersangka disebut menunjukkan alat kelaminnya kepada korban dan memasukkan tangan ke dalam pakaian korban.