Pelaksana Proyek, Edi Djatmiko mengatakan, FABA yang merupakan residu batu bara dari PLTU ini mulai dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur sejak pertengahan 2021. Dia mengatakan, banyak manfaat yang dirasakan masyarakat dengan pemanfaatan FABA.
“Ada banyak manfaat yang didapat dari pemanfaatan FABA. Selain terbukti untuk infrastruktur, FABA ini juga dapat menekan anggaran hingga 40 persen,” ujar Edy.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
Penasehat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Pambagio menuturkan, pembangunan jalan dan tanggul dengan material FABA sangat bagus dan dibutuhkan oleh masyarakat Desa Bedono dan wilayah sejenis lainnya.
“Program ini bisa disinergikan dengan Pemerintah Kabupaten Demak dan Provinsi Jawa Tengah, atau bahkan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” terang Agus Pambagio.
Sementara itu, Ketua Task Force Pemanfaatan FABA PLN, Daryanto, mengatakan, residu hasil proses pembakaran batu bara sudah banyak dimanfaatkan untuk jalan desa, paving block, batako, saluran air bahkan untuk pupuk.
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
“Di banyak negara, FABA dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan media tanam, karena mereka sudah lama menerapkan aturan bahwa FABA bukan limbah B3. Kita juga tidak mau ketinggalan,” terang Daryanto.[gab]