“Proses pembuangan sampah akan dilakukan bertahap, terutama yang berada di pinggir jalan,” tambahnya.
Christian juga menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Kudus serius dalam mengelola sampah di TPA.
Baca Juga:
Dinkes Kudus Gencarkan Sosialisasi Cegah Penyebaran Virus HMPV yang Merebak di China
“Ketika TPA kembali menampung sampah warga Kudus, Pemkab perlu menyediakan alat modern untuk pengelolaan sampah,” katanya.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan akibat penumpukan sampah sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja.
“Selama Pemkab tidak serius, kami sepakat TPA tidak akan dibuka,” tegasnya.
Baca Juga:
KPU Kota Pekalongan Fasilitasi Pendampingan Pemilih Disabilitas dan Lansia Pilkada 2024
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]