Dengan demikian, lanjut dia, akan ada rentang waktu sekitar 1 minggu hingga awal perekrutan calon anggota PPK untuk Pilkada Serentak 2024.
"Setelah itu, apakah kami akan melakukan perekrutan ulang, apakah kemudian nanti prosesnya di awal mulai pengumuman misalnya, terus seleksi tertulis atau CAT, ataukah langsung kami tetapkan yang saat ini ada? Itu nanti menunggu petunjuk lebih lanjut," kata pria yang akrab disapa Zamzam itu.
Baca Juga:
Tim Kuasa Hukum Heri-Sholihin Siap Ambil Jalur Hukum Soal ‘Black Campaign’
Selain menyiapkan rencana pembentukan badan ad hoc, pihaknya pada tanggal 27 Februari telah mengumumkan pendaftaran pemantau pilkada.
Sesuai dengan ketentuan, pendaftaran pemantau pilkada dilakukan di KPU, sedangkan pendaftaran pemantau pemilu di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Menyinggung target partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Purbalingga, dia mengharapkan hal itu mengalami peningkatan seperti halnya dalam Pemilu 2024.
Baca Juga:
Besok! Debat Pamungkas Pilgub Lampung Siap Digelar, Ini Temanya
"Partisipasi masyarakat Purbalingga dalam Pemilu 2024 tergolong tinggi, rata-rata hampir mencapai 81 persen untuk lima jenis pemilihan itu, atau naik dari tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 yang rata-rata 78 persen," katanya.
Dalam Pilkada 2020, kata dia, terdapat kenaikan 13 persen dibanding Pilkada 2015 yang berada di kisaran 60 persen.
"Pada Pilkada 2020 naik menjadi 73 persen walaupun itu masih di bawah standar nasional yang sebesar 75 persen. Akan tetapi, itu termasuk tinggi karena Purbalingga menjadi tertinggi ketiga se-Jawa Tengah karena naik 13 persen," katanya.