WahanaNews-Jateng | Fenomena prostitusi online yang melibatkan anak tumbuh subur di Kota Semarang selama pandemic Covid-19.
Para anak dijajakan secara online via Michat oleh para mucikarinya.
Baca Juga:
Lisa Mariana Bongkar Dugaan Baru, Kisruh Perselingkuhan Ridwan Kamil Memanas
Bahkan, anggota Tim Elang Hebat Polrestabes Semarang beberapa kali mengamankan gadis di bawah umur saat operasinya di hotel-hotel Semarang.
Seperti di bulan September 2021, mereka mengamankan tiga gadis berusia masing-masing 14 sampai 19 tahun.
Mereka terbukti menjajakan diri di aplikasi kencan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Terbaru, tim tersebut mengamankan SL gadis berumur 13 tahun yang masih berstatus pelajar kelas 6 SD.
Mirisnya, SL dijual oleh dua mucikarinya seharga Rp500 ribu.
"Itu yang baru ketahuan, apalagi yang tidak. Bisa saja lebih banyak," kata aktivis anak Semarang, Tsaniatus Solihah saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/3/2022).