Jateng.WahanaNews.co, Kudus - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih mencari seorang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial R (16) di Kecamatan Undaan, yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuh.
"Dari lima terduga pelaku penganiayaan, hingga kini kami masih memburu satu pelaku untuk dimintai pertanggungjawabannya," kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP R. Danang Sri Wiratno di Kudus, Minggu (2/6/2024).
Baca Juga:
Tekan Stunting dan Kemiskinan, IPDN-Kemendagri Gelar Praktik Magang I, II dan III Praja Pratama, Muda dan Madya
AKP Danang mengungkapkan bahwa kasus pengeroyokan di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, terjadi pada tanggal 21 Mei 2024 yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polres Kudus menindaklanjutinya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan barang bukti.
Selain meminta keterangan sejumlah saksi, polisi juga memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga:
34 Sapi dan Kerbau di Kabupaten Kudus Sembuh dari Penyakit PMK
Dalam kasus pengeroyokan tersebut, pelaku berjumlah lima orang. Empat pelaku di antaranya berhasil ditangkap.
Korban berinisial R sendiri diautopsi di RSUD dr. Loekmono Hadi.
Informasi dari pihak rumah sakit menyebutkan bahwa korban mengalami luka tusukan di bagian dada kiri atas.