JATENG.WAHANANEWS.CO, Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menetapkan Desa Sidorekso sebagai percontohan dalam mengatasi masalah sampah warga dengan mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) menggunakan teknologi pirolisis.
"Kami akan membantu desa mengoperasikannya secara maksimal terlebih dahulu, sehingga benar-benar terlihat manfaatnya dalam mengurangi permasalahan sampah di desa ini," kata Bupati Kudus Samani Intakoris ditemui di sela-sela mengunjungi mesin pirolisis di Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Minggu (23/3/2025).
Baca Juga:
Tim Pemantau Kepatuhan di Kudus Fokus Awasi 40 Perusahaan Skala Menengah Kecil
Bupati yang didampingi Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan dan Kades Sidorekso mengatakan, peralatan yang digunakan bisa digandakan untuk diterapkan di desa lain yang juga berpotensi mengolah sampah plastik menjadi BBM.
Karena syarat utama bisa menggunakan mesin priolisis tersebut, imbuh Sam'ani, masyarakatnya harus mau memilah sampahnya terlebih dahulu, maka butuh dukungan banyak pihak.
Pemerintah Desa Sidorekso, kata dia, juga memberlakukan sanksi kepada warganya yang enggan memilah sampah, maka tidak dilayani pengambilan sampahnya.
Baca Juga:
Anggota DPR RI Musthofa Kunjungi TPA Tanjungrejo, Bawa Kabar Gembira untuk Kudus
Hasil dari kegiatan pengolahan sampah plastik menjadi BBM, akhirnya timbulan sampah yang setiap harinya mencapai 3,5 ton bisa dikurangi hingga 20-an persen karena sampah plastiknya diolah.
"Sementara sampah organiknya diolah menjadi pupuk organik oleh PT Djarum Kudus, sehingga sampah residu yang tidak bisa diolah lagi berkisar 20-an persen saja," ujarnya.
Nantinya, kata dia, Pemkab Kudus juga akan mengajukan bantuan ke pemerintah pusat untuk dibuatkan alat serupa dengan kapasitas yang lebih besar, sehingga permasalahan sampah plastik di Kabupaten Kudus bisa tertangani dengan baik.