WahanaNews-Jateng | Terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Sukoharjo dan Sragen masih menjadi misteri.
Keduanya merupakan pria muda J (29) dan RAB (27).
Baca Juga:
Status Kaldera Jangan Sampai Dicabut dari Kawasan Otorita Danau Toba, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut Segera Penuhi Peringatan Keras UNESCO
Pengamat Terorisme, Amir Mahmud menilai penangkapan dua terduga teroris itu tentunya sudah sesuai standar operasional prosedur dan UU.
Bahkan penangkapan di Sragen dan Sukoharjo menurut dia masih masuk dalam benang merah rentetan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (Riau) dan Jemaah Islamyiah (JI) Bengkulu.
"Yang ditangkap Densus 88, semua ini rentetan,” terang dia kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Baca Juga:
Covid-19 Naik Tajam di Thailand, Kemenkes Ingatkan WNI Jangan Lengah
Namun Direktur Amir Mahmud Center itu menjelaskan, dia belum bisa memastikan jaringan kedua terduga teroris yang ditangkap itu di Solo Raya.
“Apakah JAD atau JI, tapi itu tidak lepas dari JI dan JAD, karena semuanya sama saja,” jelas dia.
Amir melihat banyaknya terduga teroris yang ditangkap di wilayah Solo Raya ini tak lepas dari ketersediaan akses.