Bahkan, tak pernah membuat kegiatan di rumahnya.
"Selama pandemi kalau ada kegiatan kumpul harus izin RT, dan gak pernah ada kegiatannya di rumahnya," ujarnya.
Baca Juga:
Belum Memiliki Izin,Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia.
Sumiati menuturkan, jika pulang kerja dari rumah ayahnya, RAB melakukan aktivitas seperti biasa, seperti salat magrib dan isya di masjid kampung.
"Ibadahnya juga biasa saja, sering srawung, kalau ada tetangga sering menyapa juga," kata dia.
"Kalau ada iuran warga, juga mau membayar," tambahnya.
Baca Juga:
Hadiri MUPEL XXIII PERMATA GBKP,Bupati Karo: Peran PERMATA Sebagai Wadah Pembinaan Generasi Muda gereja Dalam Memperkuat Iman
Hingga akhirnya, Sumiati dikagetkan dengan kabar penggeledahan di rumah RAB pagi tadi.
"Saat penggeledahan saya dan bapak (RT) tidak di rumah, jadi tidak tahu persis, yang menyaksikan pak Kadus," jelas dia.
Seorang terduga teroris diamankan dari sebuah rumah di Dusun Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.