Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
"Info dari Densus 88 di Baki," katanya saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Minta Kajatisu "Bersihkan" Kejari Karo
Kepala Dusun (Kadus) Bentakan, Sriyono menambahkan, warga yang diamankan berinisial RAB (27).
"Kalau penangkapannya kapan, saya tidak tau. Pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB, penggeledahan," ucapnya.
Penggeledahan dilakukan di rumah orangtua RAB.
Baca Juga:
Pemkab Karo Tegaskan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas kepada Kejari Karo Sesuai Aturan dan Perjanjian
Sriyono diminta menjadi saksi selama proses penggeledahan berlangsung.
"Tadi ada dua alat bukti yang dibawa. Berupa HP dan Leptop," ucapnya.
Sriyono mengatakan, RAB merupakan warga asli Desa Bentakan.