WahanaNews-Jateng | Terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Sukoharjo dan Sragen masih menjadi misteri.
Keduanya merupakan pria muda J (29) dan RAB (27).
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Pengamat Terorisme, Amir Mahmud menilai penangkapan dua terduga teroris itu tentunya sudah sesuai standar operasional prosedur dan UU.
Bahkan penangkapan di Sragen dan Sukoharjo menurut dia masih masuk dalam benang merah rentetan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (Riau) dan Jemaah Islamyiah (JI) Bengkulu.
"Yang ditangkap Densus 88, semua ini rentetan,” terang dia kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Namun Direktur Amir Mahmud Center itu menjelaskan, dia belum bisa memastikan jaringan kedua terduga teroris yang ditangkap itu di Solo Raya.
“Apakah JAD atau JI, tapi itu tidak lepas dari JI dan JAD, karena semuanya sama saja,” jelas dia.
Amir melihat banyaknya terduga teroris yang ditangkap di wilayah Solo Raya ini tak lepas dari ketersediaan akses.