Tanpa ada sosialisasi, bisa jadi muncul apatisme sehingga mereka berpotensi tidak akan menggunakan hak pilihnya. Demikian halnya pengasuh ponpes juga bisa saja tidak memberikan respons positif.
Hal itu bisa dilihat dari kebijakan ponpes yang ada di Kecamatan Mejobo itu, yang akhirnya memutuskan santri dari luar daerah dan belum mengurus surat pindah memilih untuk diliburkan guna memberi kesempatan kepada mereka menggunakan hak pilihnya di daerah asalnya masing-masing.
Baca Juga:
Peringati HSN 2024, Pjs Bupati Labuhanbatu Utara Serahkan Karpet Masjid ke Pondok Pesantren
Sementara santri yang sudah mengurus pindah mencoblos, bisa menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) di sekitar pondok.
Sebanyak 190-an santri yang biasa menimba ilmu agama di Ponpes Nasrul Ummah Kudus itu, dipastikan menggunakan hak pilihnya karena pengasuh maupun kiai yang mengajar juga mengajak mereka menggunakan hak pilihnya.
Karena pemilihan umum di Indonesia menganut asas luber yang merupakan akronim dari langsung, umum, bebas, dan rahasia, maka para santri juga dipersilakan memilih sesuai hati nurani.
Baca Juga:
Civitas Akademika UNG Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid
Pilihan santri di TPS nanti juga menjadi bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan bangsa 5 tahun ke depan.
Jangan golput
Meskipun ponpes menjadi magnet bagi kontestan pemilu, Ponpes Nasrul Ummah belum pernah menerima kunjungan calon anggota legislatif maupun tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk meminta dukungan.