Jateng.WahanaNews.co, Purbalingga - Hingga kini, sebagian besar warga Desa Onje, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, masih mengikuti perhitungan Alif Rebo Wage atau Aboge dalam kalender Jawa untuk menentukan waktu perayaan hari besar agama Islam.
Ditemui usai pelaksanaan Shalat Id di Masjid Raden Sayyid Kuning, Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Purbalingga, Jumat (12/4/2024), Sesepuh Aboge Kiai Maksudi mengatakan berdasarkan perhitungan Aboge, saat sekarang merupakan tahun Jim Awal.
Baca Juga:
Pemkab Purbalingga Dukung IKM Kembangkan Knalpot Tanpa Kebisingan di Jawa Tengah
"Pada tahun Jim Awal, tanggal 1 Muharam jatuh pada hari Jumat Pon. Oleh karena itu 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Jumat Wage, sehingga Idul Fitrinya dirayakan hari ini," katanya.
Dalam perhitungan Aboge, kata dia, ibadah puasa bulan Ramadhan harus dilaksanakan selama 30 hari serta dalam satu tahun hanya ada empat bulan yang jumlah harinya berubah-ubah antara 29 hari dan 30 hari, sedangkan delapan bulan lainnya masing-masing berjumlah 30 hari.
Menurut dia, empat bulan yang jumlah harinya berubah-ubah terdiri atas Safar, Rabiul Awal atau Maulud, Jumadil Awal, dan Zulhijah.
Baca Juga:
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Ojol Purbalingga: Bamsoet Desak Tarif Adil
Ia mengatakan warga yang menganut perhitungan Aboge tidak mempermasalahkan adanya perbedaan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan maupun perayaan Idul Fitri karena yang terpenting bisa bersinergi, rukun, dan memiliki satu tujuan berupa ibadah kepada Allah SWT.
"Jadi tidak ada yang jelek, semuanya bagus semua," katanya.
Terkait dengan perbedaan hari pelaksanaan Shalat Id, dia mengatakan hal itu disebabkan awal puasa atau 1 Ramadhan dalam perhitungan Aboge jatuh pada hari Rabu, sedangkan Muhammadiyah pada hari Senin dan Nahdlatul Ulama (NU) pada hari Selasa.