Selanjutnya, arus air akan diarahakan menuju turbin melalui pipa besi berdiameter sekitar 40 centimeter (cm). Pipa itu memiliki panjang 200 meter, terhitung dari lokasi pintu air menuju turbin yang terletak di dalam sebuah bangunan.
Arus air yang datang dari ketinggian itu kemudian menabrak turbin sehingga menciptakan gerakan sentripetral yang memicu dorongan kepada generator. Proses tersebut menimbulkan suara bising yang terdengar hingga radius 30 meter.
Baca Juga:
Baby Jill, Sosok Miliarder Muda dengan Kerajaan Bisnis Fenomenal di Asia Timur
Usai menggerakkan turbin, air yang arusnya sudah tak terlalu deras akan ditampung di sebuah bak untuk diarahkan kembali ke sungai. Listrik yang dihasilkan dari proses tersebut selajutnya disalurkan melalui jaringan kabel ke 75 rumah yang ada di Dusun Telaga Pucung dan Dusun Kalipondok.
Turbin PLTMH Desa Karangtengah
Adapun tarif listrik yang dibebankan kepada warga hanya Rp 500 per kilowatt jam (kWh). Karyoto mengatakan, tiap bulan warga akan ditarik iuran dengan nominal yang berbeda. Tergantung dari jumlah pemakaian dan besaran instalasi listrik yang mereka pasang di rumahnya.
Baca Juga:
Posisi Kosumen Tak Aman, FOMCA Dorong Pengetatan Regulasi Sektor Keuangan
"Rata-rata, warga membayar iuran dari Rp 30.000-70.000 per bulan. Satu bulan kurang lebih iuran bisa Rp 2 juta, tergantung pemakaian. Sampai hari ini di buku kas pengurus ada sisa bersih Rp 20 juta lebih. Dari iuran itu, kami gunakan untuk persiapan perbaikan perawatan dan honor pengurus," papar Karyoto.
Sementara itu, Ketua pengurus PLTHM Desa Karangtengah, Karwin Zaenal mengatakan bahwa generator menyala nonstop 24 jam sehari. Namun tiap dua pekan sekali, listrik akan dipadamkan selama 5 jam untuk perawatan generator.